DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Korban dalam dugaan persoalan investasi yang menyeret nama Direktur Utama PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG), T. Rival Amiruddin, kembali angkat bicara. Purnawirawan TNI AD, Mayjen TNI (Purn) Achmad Daniel Chardin, mengaku belum menerima pengembalian dana maupun keuntungan dari investasi sebesar Rp7,5 miliar yang telah diserahkannya kepada T. Rival Amiruddin.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur Utama PT Jasa Rahayu Gumpueng (JRG), T Rival Amiruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang nilainya mencapai Rp6,85 miliar.